PENCEMARAN YANG SEHAT
MANUSIA hidup tidak bisa lepas terpisah dari lingkungannya. Kehidupan merupakan satu mata rantai dari suatu system ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan alam sekitarnya. Dengan terganggunya satu mata rantai akan mengakibatkan terganggunya semua sistem sehingga dinamika kehidupan yang seharusnya sinergis, selaras dan seimbang menjadi pincang. Setelah saya telusuri di dalam perundang-undangan RI Pengertian lingkungan berdasarkan UU No. 23 tahun 1997 adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian di atas dapat kita lihat betapa besar peranan lingkungan bagi kelangsungan semua kehidupan di muka bumi.
Manusia sebagai makhluk yang berakal budi mempunyai peranan yang sangat besar dalam kelestarian lingkungan hidup karena manusia dengan akalnya mampu mengubah wajah dunia dari kehidupan yang primitive menjadi kehidupan yang metropolis, canggih dan modern seperti sekarang ini. Tetapi sayangnya untuk menuju ke kehidupan yang modern itu seringkali manusia mengeksploitasi lingkungannya tanpa memikirkan kelestarian untuk generasi mendatang. Kemajuan hidup dan pola pikir manusia ke arah modern tersebut sering membawa dampak buruk bagi lingkungan hidup dan merusak keseimbangan ekosistem yang ada di dalamnya. Contoh kerusakan lingkungan yang diakibatkan karena dampak kemajuan pola pikir dan peradaban manusia adalah pembangunan industri.
Tidak dapat dipungkiri sejak revolusi industri digulirkan, industrialisasi berkembang sangat pesat. Semua peralatan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia yang awalnya menggunakan peralatan sederhana dan mengandalkan tenaga manusia berubah menggunakan peralatan canggih yang serba mesin. Produk-produk baru tercipta dan pabrik-pabrik didirikan di mana-mana. Tetapi sayang pendirian industri tersebut seringkali tidak memperhatikan faktor lingkungan. Hal ini dipengaruhi oleh mudahnya birokrasi dalam pendirian sebuah industri. Tujuannya tidak lain adalah meningkatkan pendapatan asli daerah atau kota tempat industri tersebut didirikan.
Selain mudahnya birokrasi dalam pendirian industri tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, kerusakan lingkungan akibat industrialisasi juga dipengaruhi oleh investor atau pengusaha yang hanya mau mendirikan industrinya di lahan tertentu yang memiliki topografi bagus, infrastruktur yang memadai dan memiliki kemudahan dalam akses transportasi. Walaupun lahan yang dipergunakan untuk mendirikan industri tersebut adalah merupakan lahan pertanian yang subur, terletak di daerah pemukiman padat penduduk dan merupakan daerah penopang beras di daerah sekitarnya.
Pertimbangan pengusaha untuk mendirikan industrinya di lahan subur adalah karena untuk mendapatkan air untuk keperluan proses produksinya sangatlah mudah sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya lebih. Di samping itu di daerah subur biasanya tingkat kepadatan penduduknya lebih besar jika dibandingkan daerah gersang sehingga pengusaha tidak kesulitan dalam mencari tenaga kerja dan tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi karyawannya.
Kegiatan Industri, Permasalahan dan Solusinya
Pendirian industri di lahan subur di satu sisi akan sangat menguntungkan pengusaha di sdamping juga menyerap tenaga kerja tetapi di sisi lain dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup di sekitarnya jika tidak dikelola dengan baik dan professional. Solusi yang dapat dilakukan untuk meminimalis dampak negatif yang timbul dari proses industri terhadap lingkungan antara lain :
1. Pemberdayaan lahan gersang untuk industri dan lahan subur untuk pertanian
Tidak dapat dipungkiri dengan dibangunnya industri dimana-mana menyebabkan berkurangnya lahan untuk bercocok tanam apalagi jika lahan yang dipilih untuk mendirikan industri adalah lahan subur yang merupakan daerah lumbung pangan. Dengan berkurangnya lahan subur secara otomatis akan mengurangi produksi hasil pertanian. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut bukan tidak mungkin Indonesia yang awalnya negara agraris akan jadi negara pengimpor beras sehingga beras akan menjadi barang langka.
Solusi yang dapat dilakukan agar hal tersebut di atas tidak terjadi adalah dengan pemberdayaan lahan gersang sebagai kawasan industri sehingga tidak mengurangi lahan subur untuk pertanian. Jika hal ini bisa dilakukan maka perkembangan sektor industri dan sektor pertanian dapat berjalan selaras sehingga perkembangan satu sektor tidak menghambat perkembangan sektor yang lain atau bahkan saling mendukung dan menopang. Karena pada hakikatnya pembangunan sektor industri dan sektor pertanian mempunyai tingkat kepentingan yang sama dalam pembangunan suatu negara agar menjadi negara yang makmur.
2. Mengalokasikan kegiatan industri dalam satu kawasan khusus yang jauh dari pemukiman
Setelah memberdayakan lahan gersang sebagai area industri, langkah lain yang dapat dilakukan agar dampak negatif dari kegiatan industri dapat diminimalis adalah dengan mengalokasikan kegiatan industri dalam satu kawasan khusus yang jauh dari pemukiman padat penduduk. Dengan mengalokasikan kegiatan industri dalam satu kawasan khusus yang jauh dari pemukiman penduduk menjadikan kegiatan industri akan terpusat dalam satu tempat sehingga limbah yang dihasilkan dari satu kegiatan industri yang masih bisa digunakan oleh kegiatan industri yang lain bisa dimanfaatkan. Di samping itu pencemaran yang diakibatkan oleh kegiatan industri misalnya pencemaran udara, pencemaran suara, pencemaran air dan tanah yang timbul dari kegiatan industri terpusat di satu lokasi yang jauh dari pemukiman sehingga tidak begitu berpengaruh kepada penduduk sekitar dan penanganannyapun bisa lebih intensif.
3. Sistem pengolahan limbah yang memadai
Sistem pengolahan limbah yang memadai adalah salah satu cara untuk meminimalis dampak pencemaran, terutama pencemaran oleh limbah cair. Sebelum dibuang ke perairan limbah cair harus melalui proses pengolahan di UPL (Unit Pengolahan Limbah) terlebih dahulu sehingga terbebas dari bahan-bahan berbahaya yang dapat mencemari air dan tanah di lingkungan sekitarnya.
4. Tidak menggunakan sumur tancep / bor
Seringkali di dalam sebuah industri, pengusaha mencari kemudahan-kemudahan agar mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya walaupun itu merugikan lingkungan di sekitarnya misalnya dalam penyediaan air. Banyak industri untuk keperluan proses produksinya tidak menggunakan air PAM atau air sungai tetapi menggunakan air tanah dengan cara membuat sumur tancep / bor sehingga diperoleh air bersih dengan jumlah yang melimpah. Hal ini mengakibatkan debit air tanah di lingkungan sekitarnya berkurang bahkan sumur penduduk bisa kering di musim kemarau.
NAMA : RENDY APRIYANDI
KELAS : 1DB02
NPM : 35110736